Main Article Content
Abstract
Komitmen pemerintah sangat tinggi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Salah satunya dengan menggelontorkan miliaran rupiah ke desa dalam bentuk dana desa. Dengan dana desa tersebut, banyak potensi ekonomi masyarakat desa yang bisa ditingkatkan sehingga tentu saja butuh penguatan lembaga. Salah satunya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat dalam pendanaan, membantu pembinaan usaha, juga membantu memfasilitasi pemasaran produk milik warga.
Desa Galesong Baru merupakan salah satu desa yang mendapatkan bantuan dana. Permasalahan yang dihadapi BUMDes adalah pengetahuan pengelola mengenai laporan keuangan masih terbatas. Solusi yang ditawarkan antara lain (1) mengadakan sosialisasi mengenai BUMDes (2) pelatihan pembuatan laporan keuangan