Main Article Content

Abstract

Pengembangan kompetensi merupakan salah satu syarat mutlak untuk meningkatkan kualiats dari suatu organisasi termausk instansi pemerintah. Sumber daya manusia merupakan asset terpenting dalam suatu organisasi guna meningkatkan kualitas organisasi tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, pengembangan komptensi saat ini sudha dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mengingat saat ini sudah memasuki era dispruptif teknologi, maka pelaksanana pengembangan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai cara namun tetap perlu dilakukan secara terintegrasi agar dalam pelaksanaannya tetap terkendali dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Mengingats emakin tingginya penggunaan internet dan sata ini sedang memasuki pandemic covid-19, pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu cara yang ditempuh guna tetap melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai termasuk bagi ASN dilingkungan instansi pemerintah. Menggunaka pembelajaran melalui media website dan youtube channel saat ini merupakan hal yang lumrah, dimana para ASN dapat belajar mandiri sesuai dengan keinginnannya, namun tetap sesuai koridor yang diharapkan. Penggunaan website dan youtube channel merupakan hal yang mudah dan dapat diakses oleh siapapun mengingat perkembangan teknologi informasi dewasa ini sudah berkembang dengan sangat pesat.

Keywords

Teknologi Informasi Media Pembelajaran Website Youtube Channel

Article Details

References

    Setiadiputra, Yudhy Pradityo. Urgensi Program Pengembangan Kompetensi Sdm Secara Berkesinambungan Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jurnal Sawala. Volume V No 1. 2017

    Setiadiputra, Yudhy Pradityo. Peran Pengembangan Kompetensi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual Terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Monas:Jurnal Inovasi Aparatur. Volume 1 No 1. 2019

    Setiadiputra, Yudhy Pradityo. Pemanfaatan Real Time Conference Dalam Bidang Pengembangan Kompetensi Pada Era Disruptive Technology. Jurnal Jendela Inovasi Daerah. Volume II No 2. 2019

    Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

    Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

    Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya;

    Peraturan Bersama Kepala LAN Nomor 1 Tahun 2015 dan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan PermenPAN-RB Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya;

    Peraturan Kepala LAN Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara;