Main Article Content

Abstract

Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa, tata kelola kepemerintahan, dan sistem pengolaan keuangan desa yang baik melalui kegiatan dalam pemberian advokasi dan konsultasi di bidang pemerintahan desa umumnya di Kabupaten Garut dan khususnya di Kecamatan Cikajang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk advokasi kepada perangkat pemerintah desa mengenai Sistem Pemerintahan Desa untuk meningkatkan kemampuan Desa dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa. Hasil kegiatan advokasi ini dapat dikatakan berhasil dengan dihadiri perangkat pemerintah desa di Kecamatan Cikajang. Hal ini dapat dilihat dari persentase kehadiran peserta dan antusiasme peserta selama berjalannya kegiatan.

Keywords

Manajemen; Desa; Pemerintah.

Article Details

How to Cite
Kurniawan, I., Setiawan, B., & Listiani, T. (2020). Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Para Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. LOSARI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 32–36. https://doi.org/10.53860/losari.v2i2.26

References

    Berdesa.com. 2005. Pengertian Desa Yang Harus Dipahami Warga Pedesaan. https://www.berdesa.com/pengertian-desa-yang-harus-dipahami-warga-pedesaan/. 18 Desember 2018.

    Ramadhan, Hidayat, & Chotidjah. 2018. Implementasi Pemerintahan Nagari Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari Dikaitkan dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa [Conference session]. Prosiding Ilmu Hukum.

    Bintarto. 1983.Interaksi Desa-Kota Dan Permasalahannya: Yogyakarta. Gmalia

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Desa. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta.

    Munasinghe, M. 1993. Environmental Economic and Sustainable Development. The
    Worl Bank, Washington D.C.

    Mustanir, A., Sellang, K., Ali, A., Madalling., Mutmainna (2018). Peranan Aparatur Pemerintah Desa Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Tonrongnge Kecamatan Baranti Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Ilmiah Clean Government, Vol 2, No. 1, 67-84

    Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. 30 Agustus 2015. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158. Jakarta.

    Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015. Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. 5 Januari 2016. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5. Jakarta.

    Rustiadi, E. 2001. Paradigma Baru Pembangunan Wilayah di Era Otonomi Daerah. Makalah disampaikan pada Lokakarya Otonomi Daerah. Jakarta, 11 Juni 2001. Perak Studi Club, Jakarta.

    Setiawan, B., Afandi, M.N., & Kurniawan, I. 2019. Development Strategy of Village Government with Measurement of Village Buiding Index in Garut District. International Conference on Administration Science. Atlantis Press.

    Van Dieren, W. 1995. Taking Nature Into Account: A Report of The Club of Rome Toward a Sustainable National Income. Copernicus, Spring-Verlag New York Inc., New York.